Anggota DPRD Berpesan Pegelolaan ADD Sesuai Aturan

Home

Anggota DPRD Berpesan Pegelolaan ADD Sesuai Aturan

Sintang, RB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, berpesan untuk setiap kepala desa mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai denga

Data Pada Program Sponsorship Penting
Optimalkan Pekarangan Rumah
Pjs Bupati Sintang Minta Forkopimda Sosialisasi UU Ciptaker Pada Masyarakat

Sintang, RB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, berpesan untuk setiap kepala desa mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.

Hal tersebut disampaikan legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar), Harjono Bejang saat menghadiri rapat Paripuran di akntor DPRD Sintang, Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang. Pada jumat 17 Novenber 2023 siang.

 

“Jadi saya kira, kalau itu sudah sesuai tidak akan ada masalah, ada memang yang masalah, tetapi kan tidak semua, hanya beberapa persen, mana gak semua, dari 391 desa ini kan pasti adalah yang namanya keliru atau apa, tapi kan tidak banyak,” Ungkap Harjono.

 

legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamaatan kayan Hili dan Kecamatan Kayan Hulu tersebut juga tidak mempungkiri ada beberapa kepala desa di kabupaten sintang yang tersandung kasus pengelolaan ADD namun bukan berarti semua kepala desa melakukan tidakan yang melanngar aturan pengelolaan ADD. Kareena menurut Nya, masih banyak juga kepala desa yang menjalankan tugas nya dengan baik dan benar. Namun demikian yang terkena masalah harus dijadikan pelajaran supaya yang lain harus berhati-hati.

 

“Karena kita inikan mengelola bukan duit kita, tapi duit rakyat melalui pemerintah maka harus dikelola dengan baik,” tuturnya.

 

Bejang berpesan agar kepala desa yang ada di empat belas kecamatan se kabupaten sintang agar berpeggang teguh kepada aturan pengelolaan APBDes yang berlaku. “Intinya berpegang teguh dengan APBDesnya, apa yang termuat disitu karena itu sudah disahkan oleh aparat desa, laksanakan sesuai itu, sudah beres lah semuanya, lalu SPJ nya, saat ini banyak yang tidak bisa, belum mampu lah bagi mereka untuk menyajikannya,” ungkap Harjono.

 

Bejang juga menyarankan agar pembinaan dari instansi terkait selalu di sampaikan kepada kepala desa agar pengelolaan ADD Dapat berjalan sesuai dengan yang semestinya. “Oleh sebab itu mungkin perlu ada pembinaan khusus lah dari pemdes seperti penyuluhan atau lainnya,” Harap Nya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0