Radarnya Borneo
Tak Berkategori  

Anggota DPRD Dapil Serawai- Ambalau Dorong Perbaikan Jalan Simpang Medang-Serawai Ambalau

Sintang, RB – anggota Dewan Perwakilan Darkyat Daerah (DPRD) Kabupaten sintang, dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau, Sandan terus berupaya untuk mendorong pemerintah untuk memperbaikinruas jalan sepanjang simpang medang menuju kecamatam Serawai dan kecamatan ambalau.

Meskipun menjadi kewenangan pemerintah provinsi Kalimantan Barat, sandan menyampaikan, perbaikan Ruas jalan Simpang medang- Serawai ambalau masih belum menyeluruh. “Saat ini, perbaikan jalan provinsi dilakukan hanya pada beberapa titik tertentu,” Terang Sandan.

 

Legislator dari Partai gerindra ini juga menyampaikan bahwa dirinya mengetahui ada alokasi anggaran perbaikan jalan simpang medang-serawia ambalau tahun ini. “Anggaran untuk perbaikan jalan dari provinsi memang telah dialokasikan tahun ini. Namun, untuk informasi lebih lanjut, disarankan untuk menghubungi Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar.”

 

Salah satu fokus perhatian Sandan adalah ruas jalan di daerah Bukit Bunyau, terutama di arah dekat Nanga Serawai, yang merupakan bagian dari ruas Simpang Medang-Serawai. Meskipun bukan kewenangan langsung Kabupaten Sintang, Sandan sebagai wakil dari Serawai Ambalau berharap agar perbaikan jalan terus dilakukan. “Kami hanya dapat mengkomunikasikan dan mendorong agar pemerintah provinsi fokus pada perbaikan jalan tersebut,” terang Nya.

Ketua Komisi C di DPRD Sintang ini juga menyampaikan harapannya kepada anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang mewakili masyarakat sintang untuk terus mnyuarakan pembangunan ruas jalan simpang medang-Serawai. “Kami berharap kepada mereka yang mewakili Kabupaten Sintang di DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk aktif menyuarakan kebutuhan pembangunan dan perbaikan jalan ini,” Harap Nya.

 

Sandan menyatakan bahwa secara umum, komunikasi dengan Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Dapil 7 telah berjalan dengan baik. Namun, terkait perbaikan jalan, perannya sebatas sebagai perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasi. “Dalam hal ini, saya hanya dapat menyuarakan atau menyampaikan aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan. Mungkin tantangan yang dihadapi tidak jauh berbeda dengan apa yang kami alami di Kabupaten, seperti keterbatasan anggaran yang membuat perbaikan jalan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh dalam satu tahun anggaran,” Terang Sandan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *