Radarnya Borneo
Tak Berkategori  

Fraksi Hanura Minta Penjelasan Target Pendapatan Bagi Hasil Sawit

 

Sintang, RB – Melalui juru bicara Nya, Nikodimus. Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta penjelasan kepada pemerintah daerah terkait target pendapatan dana bagi hasil dari perkebunan sawit.

 

“Mohon penjelasan berapa target pendapatan dari dana bagi hasil sawit kabupaten sintang tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024,” tanya Nekodimus, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Nya pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023. Pada hari Kamis 12 September 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.

 

Fraksi Hanura juga meminta kepada pemerintah daerah kabupaten sintang untuk menjelaskan apa saja yang menjadi kriteria dalam menentukan dana bagi hasil dari perkebunan sawit tersebut. “Apa pula yang menjadi kriteria dari pemerintah pusat dalam menentukan dana bagi hasil sawit tersebut,” Ungkap Niko.

 

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah kabupaten sintang menyampaikan bahwa alokasi dana bagi hasil (DBH) sawit tahun angaran 2023 sebesar Rp. 20.492.470.000 (dua puluh milyar empat ratus sembilan puluh dua juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan alokasi dana bagi hasil (DBH) sawit tahun angaran 2024 sebesar Rp. 18.101.844.000 (delapan belas milyar seratus satu juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah).

 

“Sedangkan kriteria dalam penentuan alokasi dana bagi hasil (dbh) sawit berdasarkan peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 91 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit, dinyatakan bahwa perhitungan alokasi dbh sawit adalah berdasarkan indikator produktivitas perkebunan sawit per kabupaten/kota penghasil dilakukan secara proporsional terhadap total nilai produktivitas secara nasional,” Ujar Wakil Bupati Sintang, Melkianus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *