Radarnya Borneo
Tak Berkategori  

Fraksi PKB Usulkan Bentuk Pansus Infestasi Perkebunan Sawit

 

Sintang, RB – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengusulkan kepada DPRD Sintang untuk membentuk Panitia Kusus (Pansus) sebagai alat kelengkapan Iembaga perwakilan rakyat, guna kebutuhan menanggani serta mendalami permasalah investasi perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan minyak kelap sawit di wilayah pemerintah daerah Kabupaten Sintang.

Pengusulan untuk membentuk Panitia kusus tersebut di kemukakan oleh fraksi partai kebangkitan bangsa dalam pandangan umum fraksi PKB terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024. Pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, pada Kamis 12 Oktober 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.

Feaksi Partai Kebangkitan Bangsa, melalui Juru bicaranya, Alpius. S.Pd.K menyampaikan, permasalah infestasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten sintang sudah selayaknya mendapat perhatian serius. “ Mengenai permsalah perkebunan kelapa sawit, Fraksi Partai kebangkitan bangsa mengusulkan supaya membentuk”, Ujar Alpius dihadapan pimpinan rapat, sidang dewan dan undangan rapat paripurna tersebut.

Menurut Fraksi PKB, pembentukan Panitia kusus tersebut untuk mendalami permasalahan infestasi perkebunan kelapa sawit dan beberapa pabrik penggolahan kelapa sawit serta mencari solusi dalam permasalaha tersebut. “mmbentuk Pansus untuk mnangani permasalahan tersebut,” lanjut Alpius menyampaikan pandangan umum fraksi Nya.

Selain Fraksi PKB, usulan untuk DPRD sintang segera membentuk panitia kusus penanganan infestasi perkebuna kelapa sawit dan  pabrik kelapa sawit di wilayah pemerintahan daerah Kabuapten Sintang juga datang dari beberapa Fraksi lainnya yang ada di DPRD Suntang.

Hal ini di pandang perlu mengingat permasalah ini dapat berdampak kepada pergesekan-pergesekan antara perusahan kelapa sawit dengan masyarakat di sekitar perkebunan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *