Kabupaten Layak Anak Penting Untuk Membangun SDM

Home

Kabupaten Layak Anak Penting Untuk Membangun SDM

SINTANG – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Igor Nugroho sampaikan bahwa kabupaten layak anak merupakan sistem yang menge

Fraksi Hanura Dan PAN Dorong Penanganan Lahan Eks PT Jake Dan CKS
Dewan Apresiasi Pemkab Sintang
Jalan Masuk DPRD Bakal Diperbaiki

SINTANG – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Igor Nugroho sampaikan bahwa kabupaten layak anak merupakan sistem yang mengedepankan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri pengukuhan Forum Anak Kecamatan Sintang dan sosialisasi hak anak serta deklarasi menuju Kecamatan Sintang layak anak di Aula Abdi Praja Kantor Camat Sintang. Rabu (08/03/2023).

“Kepentingan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun sarana kabupaten layak anak, karena anak-anak memiliki kebutuhan khusus,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa kebijakan kabupaten layak anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Sehingga pemenuhan akan hak-hak anak dapat dipastikan dan terjamin.

“Anak-anak ini merupakan modal pembangunan dan awal dari kunci kemajuan sebuah bangsa di masa depan. Sepertiga dari total penduduk Indonesia itu anak-anak, hal ini menjadi bukti bahwa adanya anak-anak mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota lebih kreatif, sederhana, dan ringkas,” jelasnya.

Maka dari itu Igor Nugroho menjelaskan bahwa untuk merealisasikan hal tersebut khususnya di Kabupaten Sintang, maka pemerintah daerah harus terus berupaya mewujudkan Sintang kabupaten layak anak.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat beberapa indikator yang sejak tahun 2017 mengalami perubahan dari 31 indikator menjadi 24 indikator yang harus dipenuhi, yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 klaster,” jelasnya.

“Yakni hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya; serta perlindungan khusus,” terangnya.

Dalam rangka mewujudkan kabupaten layak anak, Igor Nugroho menjelaskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sintang saat ini telah menetapkan kebijakan yang tertuang dalam rencana aksi daerah sebagai upaya percepatan perwujudan kabupaten layak anak.

“Di dalam rencana aksi tersebut beberapa upaya/program yang diajukan untuk mewujudkan kabupaten Sintang layak anak antara lain membentuk forum anak di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan,” jelasnya.

 

Sumber: Rilis Prokopim Sintang

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1