Radarnya Borneo

DPRD Sintang Minta Distribusi LPG Dievaluasi Total, Temukan Dugaan Permainan Harga di Pedalaman

SINTANG, RB — Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi LPG 3 kilogram setelah meningkatnya keluhan tentang lonjakan harga di sejumlah wilayah pedalaman.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, harga LPG subsidi di Kecamatan Kayan Hilir, khususnya Desa Inggar, tembus hingga Rp 40.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi.

Menurutnya, tingginya harga LPG subsidi merupakan indikasi adanya ketidakberesan dalam rantai distribusi yang melibatkan pangkalan, agen, atau pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan berlebih. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat kurang mampu justru dinikmati para spekulan.

“Lapangan melaporkan harga sudah mencapai Rp 35.000 sampai Rp 40.000. Ini bukan kenaikan wajar, tapi lonjakan yang merugikan masyarakat. Harus segera ada tindakan tegas,” ujarnya, Kamis (20/11).

Untuk itu, Ia meminta Disperindagkop, Pertamina, Satpol PP, dan aparat penegak hukum melakukan sidak untuk memastikan jalur distribusi LPG berjalan sesuai ketentuan. Ia juga meminta pemerintah daerah menindak pangkalan yang melakukan pelanggaran dan mencabut izin jika terbukti menaikkan harga di atas aturan.

“Kami mendorong sidak segera dilakukan. Jangan menunggu sampai masyarakat semakin terjepit,” tegasnya.

Selain itu, Legislator dari Fraksi Gerindra ini menyoroti minimnya jumlah pangkalan resmi di beberapa kecamatan pedalaman yang menyebabkan masyarakat bergantung pada pengecer yang tidak terkontrol. Ia menilai penataan ulang distribusi dan penambahan pangkalan resmi dapat menjadi solusi jangka panjang.

“Kami ingin pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan penambahan pangkalan di pedalaman, supaya masyarakat bisa membeli dengan harga sesuai HET dan tidak dipermainkan,” jelasnya.

Di sisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan praktik penyimpangan harga agar pemerintah dapat menindaklanjuti secara cepat dan tepat.

“Ini harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *