SINTANG, RB - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menampung sebanyak 7 kasus orang dalam
SINTANG, RB – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menampung sebanyak 7 kasus orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ).
Ia mengatakan bahwa ODGJ yang dirawat di Dinas Sosial adalah ODGJ yang terlantar dan tidak diperhatikan lagi oleh pihak keluarga.
“Saat ini kami Dinas Sosial Kabupaten Sintang masih menampung sebanyak 7 ODGJ. ODGJ ini adalah ODGJ yang terlantar,” ucap Ulidal.
Ia menjelaskan bahwa ODGJ yang dirawat oleh Dinas Sosial Kabupaten Sintang sebetulnya masih memiliki sanak keluarga.
“Mereka masih ada keluarga sebenarnya, tetapi keluarga ada yang tidak mau mengakui dan ada yang tidak sanggup merawatnya,” jelas Ulidal.
“Sebulan yang lalu ada 2 orang yang kita rawat meninggal dunia karena sakit, namun untuk pelaksanaan pemakaman juga harus menjadi tanggung jawab kami dan tidak dihadiri oleh pihak keluarga,” ungkap Ulidal.
Oleh sebab itu dengan sudah grand openingnya Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto dia meminta orang dengan gangguan jiwa yang dirawat di Rumah Singgah dapat dirawat disana.
“Hadirnya RSJ Sudiyanto Sintang ini para ODGJ tidak perlu harus dirujuk ke Kota Singkawang, namun bisa dirawat di RSJ Sudiyanto Sintang saja,” kata Ulidal.
Ia mengatakan bahwa para ODGJ yang dirawat pihaknya secara status masih masuk dalam tanggung jawab Dinas Sosial.
“Karena mereka ini kan terlantar, secara status mereka masuk dalam tanggung jawab kita, jadi dengan adanya RSJ Sudiyanto ini kami berharap nantinya para ODGJ ini bisa dirawat di RSJ, tetapi mungkin tahun 2024 mendatang baru bisa kita pindahkan semua,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang
COMMENTS