SINTANG, RB - Camat Sungai Tebelian Karjito mengungkapkan bahwa batas wilayah di Kabupaten Sintang wajib diselesaikan. Hal itu disampaikannya pada Rab
SINTANG, RB – Camat Sungai Tebelian Karjito mengungkapkan bahwa batas wilayah di Kabupaten Sintang wajib diselesaikan. Hal itu disampaikannya pada Rabu 15 November 2023.
Bukan tanpa alasan supaya kemajuan pembangunan dapat Terlaksana dan pemekaran berikutnya dapat dilandasi dengan batas batas desa yang sudah aman dari sengketa.
“Batas wilayah ini memang wajib untuk kita selesaikan dengan baik untuk mendukung kemajuan pembangunan dan pemekaran pemekaran berikutnya,” ucap Karjito.
Ia mengatakan untuk di kecamatan sungai tebelian sendiri masih ada beberapa batas wilayah yang belum selesai diantaranya Kecamatan Sungai tebelian dan kecamatan Sintang.
“Tetapi meskipun demikian itu sudah ada titik temu di antara kedua kecamatan ini yakni di desa balai Agung,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah kecamatan melakukan pendekatan pendekatan kepada masyarakat guna memberikan pemahaman terkait dengan penyelesaian batas Desa.
“Hal ini memang harus kita lakukan dan sangat penting karena semuanya untuk mendukung kemajuan pembangunan,” ujar Karjito.
Ia menilai kesejahteraan dan kemajuan pembangunan diharapkan dapat menjadi tolak ukur kemajuan suatu daerah.
“Maka ini menjadi penting supaya adanya pemahaman bersama terkait dengan penyelesaian batas Desa,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa langkah ini dapat menjadi fondasi penting untuk menghindari konflik yang mungkin nantinya dapat timbul di masa masa mendatang.
“Perlu kita ketahui penyelesaian permasalahan batas desa yang belum sepenuhnya teratasi menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya menciptakan stabilitas wilayah administratif, oleh sebab itu ini memang harus kita lakukan kalau bisa secepatnya karena ini juga untuk menghindari konflik konflik di masyarakat dikemudian hari,” pungkasnya.
COMMENTS