DPRD Sintang Terima Kungker dari DPRD Bengkayang

Home

DPRD Sintang Terima Kungker dari DPRD Bengkayang

Sintang, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menerima kunjungan Kerja (Kungker) dari sejumlah Anggota DPRD Kabuapten Bengkaya

Kompak Membangun Sintang
Sejumlah Fraksi DPRD Sintang Dorong Pemeerintah Perbaiki Infrastruktur Jalan Dan Jembatan
Promosi Wisata Lewat Digitalisasi

Sintang, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menerima kunjungan Kerja (Kungker) dari sejumlah Anggota DPRD Kabuapten Bengkayang yang tergabung di dalam Panitia Khusus II, DPRD Bengkayang. Pada hari Kamis, Tanggal 19 Oktober 2023.

 

Kedatangan tim Pansus II DPRD Bengkayang tersebut disambut oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sintang, yang dipimpin oleh Welbertus.

 

Selanjutnya Welbertus menyampaikan bahwa, kunjungan kerja Pansus II DPRD Bengkayang ini merupakan bagian dari studi banding terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkayang yang membahas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Raperda ini diajukan pada 10 Oktober lalu, oleh karena itu kami memberikan masukan kepada mereka terkait Raperda ini. DPRD Sintang juga telah menerima beberapa kunjungan dari Pansus II sebelumnya,” Jelas Politikus dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tersebut.

 

Selain mengucapkan selamat datang kepada rombonggan Pansus II, DPRD Bengkayang. Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sintang Juga menyampaikan bahwa DPRD Sintang baru-baru ini telah mengesahkan enam Raperda Kabupaten Sintang menjadi Peraturan Daerah, yang salah satunya adalah Raperda Kabupaten Sintang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

“Kami sudah mengesahkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah. Pembahasan Raperda ini kami percepat agar segera menjadi Peraturan Daerah, sehingga pada Januari 2024, sudah dapat dijalankan,” ungkap Welbertus.

 

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bengkayang, Timotius Jono, mengungkapkan bahwa, kunjungan Pansus II, DPRD Bengkayang guna menjajaki serta berkonsultasi untuk memperoleh informasi atau masukan terkait pembahasan Raperda Kabupaten Bengkayang tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

 

“Kami melakukan studi banding ke sini karena DPRD Sintang sudah lebih dulu membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahkan sudah mengesahkannya menjadi Peraturan Daerah. Kami hadir di sini untuk mengumpulkan saran dan masukan terkait Raperda tersebut,” Jelas Nya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0