Sintang, RB– Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyatakan setuju dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024.
Hal itu disampaikan Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Alpius, S.Pd K, Pada Rapat Paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, pada Kamis 12 Oktober 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
“Sebagaiman diatur dalam permendagri nomor 13 Tahun 2016 tentang pedoman pegelolaan keuangan daerah beserta perubahannya, dan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedomoan penyusunan APBD tahun anggaran 2023, serta telah mengkaji dan menelaah terhaadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024. Dengan mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Fraksi partai kebangkitan bangsa berpendapat bahwa, Raperda tentang APBD Sintang tahun anggran 2024, Dapat dibahas pada rapat-rapat selanjutnya”, Ujar Alpius menyatakan persetujuan fraksi Nya
Namun demikian, Fraksi PKB memberi masukan serta usulan yang dapat menjadi pertimbangan dan acuan bagi Bupati Sintang dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024. “sebelum kami mengahiri pandangan umum fraksi ini, kami menyampaikan masukan sebagai berikut. Yang pertama mohon kepada Bupati Sintang diminta untuk melanjutkan pembangunan jembatan rangka baja Sungai Inggar, Desa sungai buaya, kecamatan Kayan hilir”, Ungkap Alpius menyampaikan pandangan umum fraksi Nya.
Selain itu, enam poin rekomendasi pembanguna infrastruktur jalan dan jembatan, Fraksi Kebangkitan Bangsa ini juga mengusulkan kepada unsur pimpinan di Lembaga DPRD untuk membentuk Panitia kusus yang menangani permasalahan investasi perkebunan kelapa sawit di kabupaten Sintang.