Sintang. RB- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jamri memimpin Jalannya Rapat Paripurna ke-15, Masa Pesidangan
Sintang. RB– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jamri memimpin Jalannya Rapat Paripurna ke-15, Masa Pesidangan ke III, Pada hari Jumat, 13 Oktober 2023 pagi, di Ruan rapat utama, kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Rapat paripurna ini untuk mendengarkan tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang, terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024.
Mengawali jalannya Rapat Paripurna, Heri Jamri menyampaikan. Sesuai dengan peraturan tata tertib, Rapat paripurna segera akan dapat dimulai karena qorum jumlah anggota DPRD yang hadir telah terpenuhi.
“dengan memperhatikan daftar hadir yang telah di tanda tanggani oleh Anggota Dewan sejumlah empat puluh anggota, telah hadir sebanyak duapuluh dua anggota, dengan demikian telah sesuai dengan peraturan dan tata-tertib , Qorum telah terpenuhi dan rapat paripurna hari ini akan segera di mulai”, Ujar Wakil Ketua DPRD Sintang, saat akan membuka jalanya Rapat Paripurna.
tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang, terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024, di bacakan oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus.
“ Dapat kami sampaikan, tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sintang terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 pada hari ini”, kata Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengawali penyampayan Nya.
Usai membacaakan Draf tanggapan atau jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Sintang terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024, Wakil Bupati Sintang, Melkianus juga menyerahkan Draf tanggapan dan jawaban Bupati Sintang tersebut kepada pimpinan Rapat Paripuran ke-15 yang juga Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jamri.
COMMENTS