Sintang, RB– inilah Pandangan Umum (PU) Fraksi Partai Nasdem, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang terhadap Nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024. yang disampaikan oleh juru bicaranya, Rudi Andreas.
Pandangan Umum fraksi Nasdem ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-14, Masa persidangan ke-III, Tahun 2023, pada Kamis 12 Oktober 2023 siang di Ruan rapat utama, Kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
“Mengikuti, mendengarkan dan menyimak secara sesama penyampayan pidato pengantar, seperti yang telah disampaikan oleh saudara Wakil Bupati Sintang, mengenai penyampayan keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024, izinkan saya mewakili Fraksi Nasdem ingin menyampaikan beberapa masukan dan pertanyaan pada pidato Bupati sebagai beriut”, Ujar Rudi Andreas mengawali penyampayan Nya.
Setidaknya ada tiga masuakan yang di sampaikan fraksi Partai Nasdem terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024. “satu, Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sintang meminta Kepada Bupati Sintang agar memperbaiki, meningkatkan pembangunan jalan di jalur sungai dalam serawi. Dua Fraksi Nasdem DPRD Sintang Meminta kepada Bupati Sintang agar memperbaiki dan meningkatkan pembangunan jalan Serawai Ambalau. Tiga, Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sintang meminta kepada Pemerintah daerah Kabupaten Sintang agar jalan sampai Ketugai Ambalau di lanjutkan”, sebut Rudi Andreas.
Fraksi Partai Nasden juga menyampaikan poin-pon pertanyaan dalam pandangan umum Nya terhadap nota keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, Tahun Anggaran 2024.
“Pertanyaan, Satu Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sintang mohon penjelasan terkait progres penyelesayan status kepemilikan lahan eks CKS dan Jake di wilayah kecamatan sepauk. Mengingat beberapa tahun yang lalu fraksi Nasdem pernah mengusulkan agar dilakukan perampingan SOPD dikarenakan beberapa OPD pada jam kerja kurang ada aktifitas dan minimnya anggaran”, Ujar Rudi.
Usai membacakan draf pandangan umum Fraksi nya, Rudi Andreas juga menyerahkan draf tersebut kepada Heri Jamri selaku pimpinan Rapat Paripurna ke-14.