SINTANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah membuka kegiatan Pelaksanaan Pelayanan Langsung Perekaman KTP Elektronik dan Pelayanan K
SINTANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah membuka kegiatan Pelaksanaan Pelayanan Langsung Perekaman KTP Elektronik dan Pelayanan Kartu Keluarga di Desa Emparu Baru, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang. Rabu (08/03/2023).
Dalam pembukaan tersebut, Yosepha Hasnah berpesan agar warga yang ingin melakukan perekaman E-KTP dapat memperhatikan pengetikan namanya.
“Jangan lupa berikan informasi perekaman jemput bole ni ke warga yang lain. Manfaatkan kegiatan seperti ini dengan sebaik-baiknya. Pemkab Sintang sangat berharap agar semua warga Sintang dapat memiliki KTP dan KK untuk memudahkan semua urusan,” jelasnya.
Yosepha Hasnah juga berpesan kepada kepala desa di Kecamatan Dedai, agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat secepatnya. Karena data kependudukan tersebut sangat diperlukan sebagai identitas diri.
“Para kepala desa secepatnya berikan informasi ke desa masing-masing mengenai perekaman KTP Elektronik ini. Karena data kependudukan ini sangat diperlukan sebagai identitas diri dan mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat,” jelasnya.
“Dengan begitu data pemilih dalam pemilu yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi, dan semua warga negara Indonesia yang berhak memilih terjamin hak pilihnya,” tambahnya.
Sementara itu Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Hasbi Sumardi menjelaskan terkait pelayanan jemput bola ini dipusatkan di Desa Emparu Baru, Kecamatan Dedai dan akan berlangsung selama 3 hari.
“Pelaksanaan pelayanan langsung perekaman KTP Elektronik dan Pelayanan Kartu Keluarga ini dipusatkan di Desa Emparu Baru dan akan dilaksanakan selama 3 hari, hingga Hari Jumat, 10 Maret 2023,” terangnya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang
COMMENTS