SINTANG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2023 mengalami perubahan yang cukup signifikan. Hal tersebut karena Pemerintah Pusat telah mengatur prioritaskan pada tiga OPD. Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata; dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Hal tersebut di sampaikan Wakil Bupati Sintang saat menghadiri serta membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sintang Tahun 2023 di Aula Kantor Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang. Selasa (07/02/2023).
“Mengenai anggaran, tahun 2023 ada perubahan khusus di bidang pendidikan. Pemerintah Pusat mengatur agar pendidikan dijadikan skala prioritas. Ada tiga OPD yang akan mendapatkan tambahan dana, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Porapar; dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut maka Melkianus berharap agar kepala desa dan lurah di Kecamatan Sintang dapat segera memberikan usulan kegiatan di bidang pendidikan untuk tahun 2023.
“Untuk itu, kepala desa dan lurah yang ada di Kecamatan Sintang agar dapat segera sampaikan usulan kegiatan di bidang pendidikan untuk tahun 2023 ini. Supaya apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud,” pintanya.
Ia juga mengingatkan agar anggaran yang di sediakan tersebut dapat digunakan dengan baik dan benar.
“Saya ingin mengingatkan, karena tahun ini memfokuskan pada bidang pendidikan, maka akan ada anggaran kegiatan di OPD lain yang akan digeser ke Dinas Pendidikan. Maka dari itu saya mau agar anggaran tersebut dapat digunakan dengan baik dan benar,” ucapnya.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang
Editor: Tim Redaksi