Komisi A Sarankan Pemerintah Genjot PAD di Sektor Reklame

Home

Komisi A Sarankan Pemerintah Genjot PAD di Sektor Reklame

SINTANG - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Santosa menilai pajak reklame dapat dijadikan sebagai salah satu penyumbang sumber pen

Jalin Kerjasama Dengan Stikara
Evaluasi Bantuan dan Berikan Program yang Menyentuh Masyarakat
Monev Kinerja TPPS Masih Sulit

SINTANG – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Santosa menilai pajak reklame dapat dijadikan sebagai salah satu penyumbang sumber pendapatan asli daerah (PAD) terbesar bagi kabupaten ini.

“Untuk itu, kami harap sektor pajak reklame dapat dimaksimalkan, karena PAD yang dihasilkan dari sektor reklame memiliki potensi besar,” kata Santosa ketika ditemui Radarborneo.id di Gedung Parlemen Sintang, baru-baru ini.

Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor reklame akan semakin besar, bila instansi terkait dapat fokus dan benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya dengan memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor reklame.

“Tentunya ini harus menjadi perhatian serius bagi instansi terkait, karena potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor reklame begitu besar,” ungkap Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sisi lainnya, Santos meminta kepada pemerintah daerah agar dapat memaksimalkan berbagai sumber PAD yang ada di daerah ini. Sebab PAD menjadi modal utama kita bersama dalam melakukan pembangunan.

“Tolong, PAD digenjot dan dimaksimalkan. Karena kami lihat banyak sumber besar tapi belum terserap dengan maksimal. Untuk itu, kami minta instansi terkait dapat memperhatikan hal ini, sehingga upaya kita untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan secara bersama-sama melalui hasil PAD itu sendiri,” pungkas Santosa, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu ini. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0