SINTANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah fokus mekakukan penyusunan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) insiatif dari kalangan leg
SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah fokus mekakukan penyusunan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) insiatif dari kalangan legislatif.
Ketiga Raperda inisiatif DPRD Sintang itupun, meliputi:
- Raperda tentang Penetapan Tanah Adat, Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah, Surat Keterangan Tanah dan Pemanfaatannya.
- Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pembangunan dan Pola Kemitraan Plasma Perkebunan Sawit.
- Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah Kabupaten Sintang.
“Jadi, DPRD Kabupaten Sintang periode 2019-2024 mencoba menginisiasi tiga Raperda ini agar dapat disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), sehingga ke depannya Raperda inisiatif DPRD ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Welbertus Ketua Bapemperda DPRD Sintang usai memimpin jalannya Uji Publik pada proses penyusunan tiga Raperda insisiatif DPRD Sintang, Senin (21/11/2022).
Pada kegiatan uji publik terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD Sintang ini, pihak menghadirkan beberapa nara sumber dari berbagai kalangan. Seperti Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, 14 Camat, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, akademisi Sintang, tokoh masyarakat, tokoh adat, penggiat seni budaya dan AMAN Kabupaten Sintang.
“Uji publik yang kami lakukan ini untuk menerima dan mengakomodir masukan dan saran dari banyak pihak terhadap tiiga Raperda inisiatiif tersebu,” jelas Welbertus, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, ungkap Welbertus, sejak 25 tahun terakhir, baru kali pertama ini DPRD Sintang mengusulkan atau mengeluarkan Raperda inisiatif untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Tentunya, ini sebuah kemajuan yang baik. Dan harapan besar kami tiga Raperda inisiatif ini dapat sempurna, maka kami sangat mengharapkan masukan dan saran dari semua pihak, termasuk masyaraka,” pungkas Welbertus, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1 ini. (*)
COMMENTS