Masyarakat Keluhkan Pelayanan Disdukcapil

Home

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Disdukcapil

SINTANG, RB – Pelayan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang kerap mendapat keluhan dari masyarakat. Hal

Pelayanan Posyandu Perlu di Tingkatkan
Guru Berperan Besar Majukan Mutu Pendidikan
Soroti Kosongnya Posisi Wabup

SINTANG, RB – Pelayan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang kerap mendapat keluhan dari masyarakat. Hal itu pula menjadi sorotang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen.

Oleh karena itu, Lim Hie Son meminta Disdukcapil Kabupaten Sintang agar dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga keluhan tersebut dapat diminimalisir sebaik mungkin.

“Saya ada menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan pelayanan yang kurang prima yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Sintang. Maka dari itu, pelayanan masyarakat ini perlu ditingkatkan lagi,” ujar Lim Hie Son beberapa waktu lalu.

Lim Hie Son juga tak menampik, bahwa ia memaklumi jika Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi tersebut terbatas, sehingga untuk memaksimalkan pelayanan, diperlukan waktu yang tidak singkat pula.

“Manfaatkan dengan sebaik mungkin SDM yang ada. Jangan sampai, sudah kekurangan SDM, tapi SDM yang ada tidak dimaksimalkan dengan baik. Tentu hal tersebutlah yang bisa menimbulkan keluhan masyarakat,” terangnya.

Memang untuk pelayanan yang lebih prima, dikatakan Lim Hie Son juga perlu didukung dengan faktor lainnya, seperti infrastruktur yang memadai. Tentunya juga hal yang sangat penting sekali yakni dapat memberantas calo yang selama ini menjadi persoalan yang sangat krusial di lingkungan Disdukcapil.

“Pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama, maka dari itu perlunya dukungan dari semuanya. Kemudian terkait masalah calo dalam pembuatan KTP, Kartu Keluarga kita berharap sama-sama dapat diberantas, karena hal tersebut jelas merugikan bagi masyarakat,” tegas Lim Hie Soen.

Terlepas dari itu semua, kata Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, sebenarnya Disdukcapil Kabupaten Sintang, tidak mempersulit masyarakat dalam pelayanan, asalkan memenuhi persyaratan. Salah satunya yang harus dipenuhi yakni akta lahir, dan KIA pun akan didapat hanya dalam beberapa menit.

“Maka dari itu, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayan dari Disdukcapil juga harus memenuhi persyarakat. Intinya kita harapkan Disdukcapil ke depan lebih baik dalam pelayanan, sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” tutupnya. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0