Ketua DPRD Sintang Ajak Semua Pihak Peragi Peredaran Narkoba di Sintang

Home

Ketua DPRD Sintang Ajak Semua Pihak Peragi Peredaran Narkoba di Sintang

SINTANG, RB - Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny  meminta kepada semua pihak untuk tidak menjadi penonton akan peredaran dan penyalahgunaa

RSJ Sudiyanto Diresmikan, DPRD Berharap Dapat Membantu Warga di Timur Kalbar
Laporan Bangar DPRD Sintang Atas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2024
Waspada PMK

SINTANG, RB – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny  meminta kepada semua pihak untuk tidak menjadi penonton akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kabupaten Sintang. Apabila itu terjadi, maka Sintang akan gawat narkoba.

“Mari sama-sama kita menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sintang ini, dan ayo kita selamatkan para generasi muda di masa akan datang dari bahaya narkoba,” tegas Ronny.

Menurutnya, wilayah perbatasan sangat rentan sekali akan peredaran barang haram tersebut, Sebab, wilayah Kabupaten Sintang ada tiga Kecamatan yang berbatasan langsung dengan negera tetangga ( Malaysia). Ketiga kecamatan itu pun meliputi, Ketungau Hulu, Ketungau Tengah dan Ketungau Hilir.

“Jadi sudah seharusnya pengawasan kita tingkatkan lagi,sehingga barang haram tersebut tidak masuk dan merusak generasi muda khususnya di kabupaten Sintang,” kata Ronny.

Lanjut Ronny, modus operasi para pelaku narkoba di wilayah perbatsan tidak lagi mengirim barang jenis narkoba melalui kendaraan roda empat dan pesawat. Sebab, di wilayah perbatasan kita ada jalaur tikus yang kemungkinan besar dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memasukan barang haram tersebut dengan berjalan kaki.

“Maka kita minta Pemerintah Desa yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga untuk mendirikan atau mengaktifkan kembali poskamling yang ada. Jika menemukan orang yang dicurigai atau yang tidak dikenal segera dilakukan pemeriksaan. Apabila menemukan narkoba apa pun jenisnya segera laporkan hal tersbeut kepada aparat hukum terdekat sehingga dapat ditindak lanjuti,” pintanya.

Ronny menyebut, untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang tidak serta mereta menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten dan aparat hukum. Akan tetapi peran serta orang tua juga penting dalam menekan penyalahgunaan narkoba itu.

“Jadi tumbuhkan sisi negative akan bahaya narkoba dan dampak narkoba kepada anak-anak kita sejak dini sehingga, ketika mereka tumbuh dewasa dapat terhindar dari gangguan hal – hal yang negetif seperti narkoba itu,” ungkapnya.

Peran orang tua terhadap anak-anaknya sangatlah penting, Sebab, wajib bagi orang tua melakukan pengawasan dan control secara rutin terhadap kegiatan ana-anaknya serta lingkungan pergaulan anak- anaknya tersebut.

“Jauhi anak-anak kita dari lingkungan yang negative, jangan sampai anak-anak kita terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, Jika itu terjadi maka akan bahaya bagi para generasi muda kita dimasa akan datang,” tukasnya. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0