Kades di Minta Bagun Derahnya Masing-Masing Dengan ADD

Home

Kades di Minta Bagun Derahnya Masing-Masing Dengan ADD

SINTANG, RB - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena meminta kepala desa yang telah menerima dana desa untuk

Hadapi Pemilu 2024, Kominfo Sintang Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai dan Gunakan Hak Pilih
Masyarakat Diminta Tetap Waspada Covid-19
DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna Ke-12

SINTANG, RB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Maria Magdalena meminta kepala desa yang telah menerima dana desa untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan. Pasalnya, infrastruktur yang dibangun dengan baik akan dapat meningkatkan perekonomian sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan lancar.

”Kepala desa yang telah menerima dana desa sebaiknya segera membangun dan memperbaiki infrastruktur di desanya masing-masing,” ucapnya di DPRD Sintang belum lama ini.

Karena menurut Maria, kepala desa harus memahami betul dan dapat membuat skala prioritas apa saja yang harus diutamakan atau didahulukan dalam penggunaan dana desa.

Dirinya mengaku telah menerima banyak keluhan terkait kondisi infrastruktur di desa-desa yang tidak memadai dan menghambat aktivitas perekonomian masyarakat.

”Ekspektasi besar dari masyarakat terkait besarnya dana desa yang telah dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa. Hal itu harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Maria.

Selain itu, kata Legislator Partai Demokrat ini, pembangunan infrastruktur bukan hanya mengurangi waktu tempuh perjalanan ataupun mempercepat jalur logistik, tapi lebih jauh lagi mendorong dan menggerakkan ekonomi kerakyatan di daerah itu sendiri.

“Dengan adanya Infrastruktur yang memadai, industri pariwisata dan bisnis lokal juga ikut terdorong, karena mampu menggerakkan ekonomi rakyat di daerah,” katanya.

Dan yang paling pentingnya lagi, tegas dia, para kades untuk tidak mencoba-coba melakukan penyelewengan dana desa dan ADD, karena dampaknya akan berhadapan dengan hukum.

“Dana yang diperoleh dari Negara, harus dikelola sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini wajib menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Jika tidak, para Kepala Desa harus menyiapkan mental baja untuk bisa berhadapan dengan yang namanya Hukum.

“Sebagai wakil rakyat, sekali lagi kami berpesan kelolalah uang tersebut untuk keperluan masyarakat, dan jangan terbalik yaitu memperkaya diri sendiri,” pungkasnya. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0