SINTANG, RB - Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. S
SINTANG, RB – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si memimpin jalannya rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang pada Rabu, 14 oktober 2020.
Hadir dalam rapat tersebut anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang Martin Nandung, S. Sos, M.Si, Kabag Ops Polres Sintang Kompol Zulfikar serta anggota satgas lainnya.
Pada pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sintang dalam beberapa waktu terakhir melonjak sangat drastis dan sangat tinggi sekali.
“Rekan-rekan di RSUD Ade M Djoen dan Dinas Kesehatah Kabupaten Sintang sedikit kewalahan dikarenakan kapasitas atau tempat untuk menampung pasien yang terkonfirmasi Covid-19 telah over capacity, Solusi yang telah kita lakukan untuk menampung pasien yang terkonfirmasi Covid-19 yaitu dengan cara membuka rusun yang ada di RSUD” ungkap Syarief Yasser Arafat.
Lanjut Yasser, menjelang tahapan pilkada saya berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang harus tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 lagi di Kabupaten Sintang.
Sementara itu, Kasat Pol PP juga mengatakan jangan sampai kita mengabaikan protokol kesehatan, baik di tempat ibadah, kantor maupun di tempat-tempat tongkrongan.
“Yang menjadi persoalan kali ini adalah kegiatan-kegiatan seperti kampanye, hampir rata-rata kegiatan kampanye ini menghadirkan massa dalam jumlah yang tidak sedikit yaitu melebihi dari jumlah aturan yang berlaku” kata Martin Nandung
Dikatakan Nandung, satgas Covid-19 juga harus bergandengan dengan KPU dan Bawaslu agar tidak dianggap bertindak diluar batas kewenangan yang ada, serta menjalankan pendisiplinan dengan baik sesuai dengan Perbup No 60 Tahun 2020, ungkap Martin Nandung
“Patroli dan sosialisasi juga telah rutin dilaksanakan oleh Polres dan Kodim, kami akan membangun kebersamaan, tidak hanya dengan Polres dan Kodim, tetapi semua instansi terkait secara khsusus yang masuk dalam bidang penegakan hukum akan terjun langsung dalam bersosialisasi sesuai dengan jadwal yang akan dibuat” jelas Martin Nandung
Kabag Ops Polres Sintang Kompol Zulfikar juga menyampaikan bahwa masih ada beberapa masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak saat berkumpul, tetapi sebagian besar banyak yang memahami bahwa masker adalah prioritas pada saat pandemi, bagi masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan baik yang ada di warung kopi maupun yang berkendara akan diberikan sanksi tegas” tegas Kompol Zulfikar
COMMENTS