SINTANG, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun 2026 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang tahun anggaran 2025, Jumat (27/3/2026). Agenda tersebut berlangsung dengan khidmat dan menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Yohanes Rumpak menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, penyampaian LKPj Bupati menjadi momentum strategis untuk menilai capaian kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran, sekaligus sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.
Sementara itu, Bupati Sintang dalam paparannya menyampaikan berbagai capaian pembangunan yang telah berhasil dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Beberapa sektor prioritas yang menjadi perhatian utama antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain capaian tersebut, pemerintah daerah juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program pembangunan. Di antaranya adalah keterbatasan anggaran serta kondisi geografis Kabupaten Sintang yang cukup luas dan beragam, sehingga mempengaruhi efektivitas pelaksanaan kegiatan di lapangan.
DPRD Kabupaten Sintang selanjutnya akan menindaklanjuti penyampaian LKPj tersebut melalui pembahasan mendalam di tingkat komisi serta panitia khusus. Hasil pembahasan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD yang akan disampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan kinerja pemerintahan.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan evaluasi yang menyeluruh, pembangunan di Kabupaten Sintang diharapkan dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan tepat sasaran.











