SINTANG, RB – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, menyambut positif kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem Work From Home (WFH) selama satu hari dalam satu minggu bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah inovatif yang tidak hanya mengikuti perkembangan pola kerja modern, tetapi juga berpotensi memberikan efisiensi terhadap penggunaan anggaran daerah.
Juni mengatakan bahwa penerapan WFH satu hari dalam sepekan merupakan kebijakan yang cukup realistis dan seimbang. Menurutnya, aktivitas kerja di kantor tetap dapat berjalan optimal, sementara di sisi lain terdapat potensi penghematan pada sejumlah komponen pengeluaran operasional seperti listrik, air, serta biaya lainnya yang berkaitan dengan aktivitas kantor.
“Kebijakan ini cukup baik karena tetap menjaga produktivitas ASN, sekaligus memberikan ruang efisiensi bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan sistem kerja saat ini memang sudah banyak mengarah pada pemanfaatan teknologi digital. Oleh karena itu, WFH dapat menjadi salah satu bentuk adaptasi terhadap perubahan zaman, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi tugas utama ASN.
Meski demikian, Juni menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia mengingatkan agar WFH tidak disalahgunakan oleh ASN untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan pekerjaan. Setiap instansi, kata dia, perlu memastikan adanya sistem pelaporan dan evaluasi kerja yang jelas agar produktivitas tetap terjaga.
Selain itu, ia juga mendorong agar pimpinan organisasi perangkat daerah dapat mengatur mekanisme kerja yang efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.
“Yang terpenting adalah disiplin dan tanggung jawab tetap dijaga. Jangan sampai WFH justru menurunkan kinerja pelayanan publik,” tambahnya.
Juni berharap kebijakan WFH ini dapat terus dievaluasi secara berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat, serta menjadi bagian dari reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih efisien dan modern.











