SINTANG, RB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten untuk tetap memberikan layanan maksimal kepada masyarakat, meskipun pemerintah telah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu.
Menurut Senen, pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama yang tidak boleh terganggu oleh perubahan sistem kerja. Ia menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan profesional dalam berbagai urusan administrasi maupun kebutuhan pelayanan lainnya.
“WFH tidak boleh menjadi alasan berkurangnya kualitas pelayanan. ASN harus tetap disiplin dan memastikan masyarakat terlayani dengan baik, kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFH pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan fleksibilitas bagi ASN. Namun demikian, implementasi di lapangan harus tetap diawasi agar tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan di tingkat instansi pemerintah merupakan wajah utama birokrasi yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Senen juga mendorong setiap pimpinan organisasi perangkat daerah untuk melakukan pengaturan kerja yang baik, termasuk sistem piket atau pembagian tugas yang jelas, agar pelayanan tetap berjalan meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah. Dengan demikian, tidak ada masyarakat yang merasa terabaikan dalam mendapatkan pelayanan.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan etika kerja bagi seluruh ASN. Menurutnya, integritas aparatur menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama. ASN adalah pelayan masyarakat, sehingga apa pun kebijakannya, pelayanan tidak boleh terganggu,” tambahnya.
Ia berharap penerapan WFH dapat berjalan seimbang antara peningkatan efisiensi kerja dan tetap optimalnya pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sintang.











