SINTANG, RB – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus sosialisasi terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi di Kabupaten Sintang, Selasa (17/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan praktik ilegal yang dinilai merugikan lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Kepala Satpol PP Sintang, Paulinus, menyampaikan bahwa aktivitas PETI merupakan tindakan yang melanggar hukum dan memiliki dampak serius jika terus dibiarkan. Ia menegaskan, selain merusak lingkungan, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Menurut Paulinus, salah satu dampak paling nyata dari aktivitas PETI adalah kerusakan ekosistem, khususnya pada aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Limbah dari aktivitas tambang ilegal tersebut dapat mencemari air dan merusak keseimbangan alam.
“Melalui kegiatan ini, kami bersama TNI dan Polri berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI. Ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga langkah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi generasi mendatang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang kerap digunakan dalam proses penambangan emas ilegal. Zat tersebut, kata dia, sangat berisiko terhadap kesehatan manusia, terutama jika mencemari air dan masuk ke dalam rantai makanan.
“Penggunaan merkuri dapat menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang yang serius. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut,” tegasnya.
Selain melakukan sosialisasi, tim gabungan juga melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan tidak adanya aktivitas PETI yang masih berlangsung. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan praktik tambang ilegal di wilayah Sintang.
Pemerintah daerah melalui Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan penindakan secara terpadu, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat di masa yang akan datang.











