Radarnya Borneo

Dukung Transparansi Anggaran, DPRD Sintang Apresiasi Pelatihan Penerima Hibah oleh Pemkab Sintang

SINTANG, RB – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Komisi D, Nikodemus, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sintang yang menggelar pelatihan khusus bagi para penerima hibah.

Kegiatan ini dinilainya sangat strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi yang selama ini kerap terjadi.

Menurutnya, pelatihan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memastikan setiap penerima hibah memahami regulasi, kewajiban, dan prosedur pelaporan yang menjadi syarat dalam penggunaan dana hibah.

“Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa para penerima hibah mampu menyusun laporan pertanggungjawaban secara benar. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari akuntabilitas publik,” ujarnya, Jumat (21/11).

Ia mengungkapkan bahwa selama ini masih ditemukan sejumlah persoalan terkait penyampaian laporan pertanggungjawaban hibah.

Kesalahan format, kelengkapan dokumen, hingga keterlambatan pengumpulan LPJ sering kali muncul karena minimnya pemahaman teknis para penerima hibah. Dengan adanya pelatihan, ia menilai persoalan tersebut dapat diminimalisasi bahkan dihilangkan secara bertahap.

Politikus ini menegaskan bahwa dana hibah merupakan amanah negara yang harus dijalankan secara tepat sasaran dan tepat guna. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya tertib administrasi sebagai bentuk tanggung jawab moral pihak penerima hibah.

“Dana hibah bukan uang pribadi. Ini adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Melalui pelatihan ini, kita berharap tidak ada lagi laporan yang menyalahi prosedur,” katanya.

Ia juga menghargai keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan narasumber berkompeten yang mampu menyampaikan materi secara jelas dan praktis. Dengan sinergi antara Pemkab Sintang, DPRD, serta para penerima hibah, ia optimistis tata kelola keuangan daerah akan menjadi semakin transparan dan akuntabel.

Lebih jauh, Anggota DPRD Sintang, Nikodemus, mendorong agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun, mengingat banyaknya lembaga masyarakat, organisasi keagamaan, dan kelompok sosial yang menerima dana hibah.

Peningkatan kapasitas penerima hibah, menurutnya, adalah salah satu cara terbaik untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya transparansi di lingkungan Kabupaten Sintang.

“Saya percaya pelatihan ini akan membawa dampak positif dan meningkatkan kualitas pengelolaan hibah ke depannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *