Radarnya Borneo

DPRD Sintang Desak Inspektorat Perkuat Pembinaan: Pelatihan Pengelolaan ADD Wajib Sebelum Pencairan

SINTANG, RB — Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, meminta Inspektorat meningkatkan fungsi pembinaan dan pendampingan terhadap pemerintah desa terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD). Ia menilai langkah preventif melalui pelatihan sebelum pencairan anggaran merupakan cara paling efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan maupun kesalahan prosedur.

Menurutnya, sejumlah persoalan yang muncul dalam pengelolaan dana desa selama ini bukan hanya disebabkan oleh niat jahat aparat desa, tetapi akibat minimnya kemampuan teknis dan lemahnya pemahaman regulasi keuangan desa. Kesalahan administratif yang tidak ditangani sejak awal dapat berpotensi menjadi temuan hukum.

“Jangan tunggu masalah dulu baru bertindak. Inspektorat harus memastikan semua perangkat desa memahami aturan teknis sebelum ADD dicairkan,” tegasnya, Senin (17/11).

Ia menitipkan agar pelatihan tersebut tidak dilakukan secara formalitas, tetapi benar-benar komprehensif, termasuk memberikan simulasi penyusunan laporan keuangan, standar pembukuan, pengelolaan aset desa, serta mekanisme audit internal.

Politikus dari Fraksi Gerindra ini juga menekankan pentingnya pengawasan berkala, bukan hanya setelah proyek berjalan. Menurutnya, pengawasan pasca pelaksanaan sering kali sulit dilakukan karena kesalahan terlanjur terjadi dan berdampak pada proses hukum serta kerugian masyarakat.

“Jika pemerintah desa diberi pemahaman sejak awal, ruang penyimpangan bisa dipersempit. Ini langkah terbaik untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Lebih jauh, Ia menilai pentingnya transparansi publik sebagai upaya pencegahan. Ia menyarankan hasil perencanaan dan realisasi anggaran desa disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, baik melalui papan informasi desa maupun media digital resmi desa.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui ke mana dana desa dialokasikan dan bagaimana penggunaannya.

Ia berharap pemerintah daerah bisa merespons cepat rekomendasi DPRD tersebut, mengingat ADD merupakan instrumen strategis untuk membiayai pembangunan desa, meningkatkan pelayanan publik, serta menekan disparitas pembangunan antarwilayah.

“Jika tata kelola kuat, pembangunan desa akan berjalan baik dan masyarakat merasakan langsung manfaatnya,” katanya.

DPRD Sintang berkomitmen terus mendorong sinergi pembinaan, pengawasan, dan transparansi dalam tata kelola anggaran desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *