SINTANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi, mengungkapkan bahwa Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) telah memainkan peran penting dalam mendukung kesehatan ibu hamil, bayi, dan balita di wilayah tersebut.
Menurut Kusnadi, aktivitas Posyandu yang rutin dilaksanakan sangat membantu upaya pencegahan stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak. Ia menilai bahwa kegiatan yang dilakukan di Posyandu, seperti pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan balita, sudah berjalan dengan baik dan efektif.
“Saya melihat kegiatan Posyandu sudah cukup berjalan baik, dengan jadwal yang rutin dan berbagai kegiatan yang menguntungkan masyarakat, seperti pemeriksaan ibu hamil dan balita. Ini sudah sangat bagus,” ujar Kusnadi.
Kusnadi optimis bahwa upaya pemerintah untuk mengurangi angka stunting di Sintang dapat tercapai jika dimulai dari tingkat bawah, yaitu Puskesmas Pembantu (Pustu). Dengan keterlibatan tenaga kesehatan di desa, upaya pencegahan bisa dilakukan secara langsung, mulai dari ibu hamil hingga anak usia dua tahun.
“Bidan dan tenaga kesehatan memiliki peran yang sangat penting di sini. Pemerintah juga sudah memiliki berbagai program yang mendukung pencegahan stunting,” tambah Kusnadi.
Selain itu, Kusnadi juga menekankan bahwa pemerintah desa dapat berkontribusi dengan mengalokasikan anggaran dari dana desa untuk memberikan tambahan nutrisi bagi ibu hamil, misalnya melalui pemberian makanan bergizi. Koordinasi antara bidan desa dan pihak desa sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.
“Bidan desa sudah memiliki data ibu hamil di wilayahnya, jadi koordinasi antara pihak desa dan tenaga kesehatan akan sangat membantu dalam upaya ini,” jelas Kusnadi.
Kusnadi mengapresiasi kerja keras yang dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak dalam menanggulangi masalah stunting di Kabupaten Sintang, yang telah membuahkan hasil positif, termasuk penghargaan-penghargaan yang diterima.
“Ini adalah kerja keras bersama, dan semua pihak yang terlibat pantas mendapatkan apresiasi. Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” tutup Kusnadi.











