RADARBORNEO.ID

DPRD Soroti Disiplin Petugas Puskesmas dan POSTU Demi Maksimalkan Pelayanan Kesehatan

SINTANG, RB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba, menegaskan pentingnya kedisiplinan petugas kesehatan yang bertugas di Puskesmas maupun Pos Pelayanan Terpadu (POSTU). Ia mengingatkan agar petugas tidak meninggalkan tempat tugas selama jam kerja, mengingat pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait masih ditemukannya petugas kesehatan yang tidak berada di tempat saat jam pelayanan. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap terganggunya akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah pedesaan.

Menurutnya, kehadiran petugas di fasilitas kesehatan menjadi hal yang sangat krusial, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan. Ketidakhadiran petugas, meskipun hanya dalam waktu tertentu, dapat menghambat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan secara cepat dan tepat.

“Petugas kesehatan harus disiplin dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan pelayanan justru tidak terlayani karena petugas tidak berada di tempat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu sektor vital yang tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, seluruh tenaga kesehatan diharapkan memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya, termasuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan.

Selain itu, ia juga mendorong pihak terkait untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap kinerja petugas di lapangan. Pengawasan ini penting guna memastikan pelayanan berjalan sesuai standar serta mencegah terjadinya kelalaian dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas yang tersedia, tetapi juga oleh sikap disiplin dan profesionalisme petugas. Dengan pelayanan yang baik, masyarakat akan merasa lebih aman dan percaya terhadap layanan kesehatan yang diberikan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan adanya pelayanan yang tidak optimal. Partisipasi masyarakat dinilai penting sebagai bentuk kontrol sosial untuk mendorong perbaikan kualitas layanan.

Dengan peningkatan kedisiplinan dan pengawasan yang baik, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih maksimal, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik dan merata.

Exit mobile version