SINTANG, RB – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sintang menggelar rapat kerja bersama sejumlah perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah daerah tersebut pada Selasa (6/4/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Toni, didampingi Wakil Ketua Pansus I, Hikman Sudirman.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas investasi, khususnya di sektor perkebunan yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah. Dalam rapat tersebut, berbagai aspek dibahas secara mendalam, mulai dari kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah hingga dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ketua Pansus I menegaskan bahwa investasi di sektor perkebunan harus memberikan manfaat yang seimbang, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, kehadiran perusahaan di suatu wilayah harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan sosial.
“Perusahaan yang berinvestasi harus memiliki tanggung jawab sosial. Kontribusi terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai kewajiban perusahaan dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR). DPRD menilai bahwa program CSR harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif.
Wakil Ketua Pansus I menambahkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan kegiatan usaha serta kontribusi yang diberikan kepada daerah.
Lebih lanjut, DPRD juga mendorong perusahaan untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam menjalankan operasionalnya. Pengelolaan lahan dan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Rapat kerja ini juga menjadi forum dialog antara DPRD, perusahaan, dan pihak terkait untuk menyampaikan aspirasi serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara semua pihak.
Melalui kegiatan ini, DPRD berharap investasi sektor perkebunan di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan dan merata.
