RADARBORNEO.ID

DPRD Ingatkan Kades di Sintang Kelola ADD Secara Transparan di Tengah Penyesuaian Anggaran

SINTANG, RB – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, mengingatkan para kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Sintang untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD), terutama di tengah kondisi penyesuaian anggaran yang terjadi saat ini.

Menurut Jimi, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi semakin penting mengingat adanya pemotongan atau pengalihan sebagian anggaran untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah.

“Para kepala desa harus benar-benar teliti dalam mengelola ADD. Apalagi sekarang ada penyesuaian anggaran untuk program MBG, sehingga pengelolaan keuangan desa harus lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran desa wajib direncanakan dengan matang dan mengacu pada kebutuhan prioritas masyarakat. Kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga, menurutnya, perlu dievaluasi kembali agar penggunaan dana desa lebih terarah dan bermanfaat.

Selain itu, Jimi juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi kesalahan yang dapat berujung pada persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai ada kesalahan dalam pengelolaan yang berujung pada persoalan hukum. Semua harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah desa untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan, baik melalui pelatihan maupun pendampingan dari pihak terkait. Dengan peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan tata kelola ADD dapat berjalan lebih profesional, efektif, dan tepat sasaran.

Jimi juga mengajak masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Dengan pengelolaan yang baik dan pengawasan bersama, ia berharap Alokasi Dana Desa benar-benar mampu memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang di tengah keterbatasan anggaran yang ada.

Exit mobile version