SINTANG, RB – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Markus Jembari, menyampaikan apresiasi terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pengadilan Negeri (PN) Sintang pada Senin, 30 Maret 2026 lalu. Aksi tersebut melibatkan ormas SABER, Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), serta Sabang Merah Borneo (SMB).
Menurut Markus Jembari, penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak masyarakat yang telah dijamin oleh undang-undang. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi yang harus dihormati dan dijaga bersama.
Namun demikian, ia mengingatkan agar setiap bentuk penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengarah pada tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun merugikan pihak lain.
“Aksi menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Selama dilakukan dengan tertib dan damai, itu merupakan bagian dari demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Markus menilai kehadiran ormas dalam menyuarakan aspirasi juga menunjukkan adanya kepedulian masyarakat terhadap berbagai persoalan yang terjadi di daerah. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama antara masyarakat dan pemerintah agar setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif.
Ia juga mendorong agar ruang komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga peradilan terus diperkuat, sehingga setiap aspirasi dapat tersalurkan dengan baik tanpa harus menimbulkan ketegangan di lapangan.
Selain itu, Markus mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas daerah. Ia menekankan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan dan aktivitas masyarakat sehari-hari di Kabupaten Sintang.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi bisa tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum. Kita semua punya tanggung jawab menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Dengan adanya aksi tersebut, ia berharap menjadi contoh bahwa demokrasi di Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan baik, dewasa, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hukum serta persatuan di tengah masyarakat.
