RADARBORNEO.ID

Tak Ada Tunggakan, BPKAD Sintang Pastikan Hak PPPK Paruh Waktu Sudah Dipenuhi

SINTANG, RB – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang memastikan bahwa pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan skema paruh waktu telah direalisasikan sepenuhnya. Kepastian ini disampaikan sebagai respons atas berbagai keluhan yang sempat disuarakan oleh sejumlah tenaga PPPK dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala BPKAD Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak keuangan pegawai, termasuk PPPK paruh waktu yang memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pelayanan publik.

“Kami memastikan bahwa seluruh gaji PPPK paruh waktu sudah dibayarkan secara penuh. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak finansial pegawai tanpa ada perbedaan perlakuan,” ujar Harysinto.

Ia menjelaskan, proses pencairan gaji tersebut telah melalui tahapan administrasi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Meski sempat terjadi keterlambatan, hal itu lebih disebabkan oleh proses penyesuaian data dan kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi agar pembayaran dapat dilakukan secara tepat dan akuntabel.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak pernah mengabaikan kewajiban terhadap para pegawai. Setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Dalam pengelolaan keuangan daerah, kami harus memastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Namun demikian, hak pegawai tetap menjadi prioritas utama yang harus segera diselesaikan,” tambahnya.

Harysinto juga mengimbau para PPPK untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, termasuk dalam hal ketepatan waktu pembayaran gaji.

Dengan telah disalurkannya gaji secara penuh, diharapkan para PPPK paruh waktu dapat kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Sintang.

Exit mobile version