RADARBORNEO.ID

DPRD Sintang Dukung Penertiban Knalpot Brong Demi Ketertiban dan Kenyamanan Warga

SINTANG, RB – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sabastian Jaba, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Sintang. Ia menilai keberadaan knalpot tidak standar tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan perlu ditindak secara tegas demi menjaga ketertiban umum.

Menurut Sabastian Jaba, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman. Suara bising yang dihasilkan kerap dikeluhkan warga karena mengganggu waktu istirahat, aktivitas belajar anak-anak, hingga ketenangan saat beribadah.

“Saya mendukung penuh langkah kepolisian untuk memberantas knalpot brong. Ini demi kenyamanan bersama, karena sudah banyak keluhan dari masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif. Selain itu, penggunaan knalpot standar pabrikan juga dinilai lebih aman serta ramah lingkungan karena tidak menimbulkan polusi suara berlebihan.

Lebih lanjut, Sabastian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Ia berharap kesadaran tersebut dapat tumbuh tanpa harus selalu menunggu tindakan penegakan hukum dari aparat kepolisian.

Selain mendukung penindakan, ia juga mendorong pihak kepolisian untuk terus mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait aturan penggunaan kendaraan bermotor. Menurutnya, pendekatan persuasif dan edukatif akan membantu meningkatkan pemahaman publik sehingga pelanggaran dapat diminimalisir sejak awal.

Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka yang menggunakan kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan. Peran keluarga dinilai sangat penting dalam membentuk disiplin dan kesadaran berlalu lintas sejak dini.

DPRD Kabupaten Sintang, lanjutnya, akan terus mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Ia berharap penertiban yang dilakukan secara konsisten dapat menekan penggunaan knalpot brong secara signifikan.

Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Exit mobile version