SINTANG, RB – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang berencana membatasi akses media sosial serta platform digital bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital yang semakin terbuka dan tanpa batas.
Rencana pembatasan ini disebut akan diterapkan secara bertahap dengan menyasar sejumlah platform digital yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap anak. Beberapa di antaranya yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox. Pemerintah menilai platform tersebut berpotensi menghadirkan paparan konten yang tidak sesuai dengan usia perkembangan anak apabila tidak disertai pengawasan yang memadai.
Anastasia menilai kebijakan tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana penggunaan media sosial oleh anak-anak terus meningkat bahkan sejak usia dini. Menurutnya, tanpa pengawasan yang tepat, media sosial dapat memberikan dampak negatif terhadap perkembangan mental, perilaku, hingga pola pikir anak.
“Tanpa pengawasan yang baik, penggunaan media sosial dikhawatirkan dapat memengaruhi perkembangan mental, perilaku, serta pola pikir anak,” ujarnya.
Politisi yang dikenal sebagai Srikandi Partai NasDem ini menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital harus menjadi perhatian bersama, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan semakin mudahnya akses internet di masyarakat. Ia menilai kondisi ini menuntut adanya regulasi yang lebih tegas sekaligus edukasi yang berkelanjutan.
Selain itu, Anastasia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak di rumah. Menurutnya, kontrol keluarga menjadi faktor utama agar anak dapat menggunakan teknologi secara sehat, aman, dan bermanfaat.
Ia juga berharap kebijakan tersebut dapat mendorong anak-anak untuk lebih banyak terlibat dalam aktivitas positif, seperti belajar, membaca, berolahraga, serta berinteraksi sosial secara langsung di lingkungan sekitar.
“Kami mendukung kebijakan ini sebagai langkah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Namun peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi penggunaan gadget agar anak-anak tetap menggunakan teknologi secara bijak,” pungkasnya.
