SINTANG, RB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui aplikasi dan laman resmi SIPLAN (Sistem Pelayanan Online). Inovasi ini dihadirkan sebagai upaya mempermudah akses layanan sekaligus mengurangi antrean di kantor pelayanan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Agus Jam, mengatakan bahwa layanan daring melalui SIPLAN saat ini telah berjalan dengan baik dan dapat diakses masyarakat kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Menurutnya, pemanfaatan teknologi ini menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Layanan melalui SIPLAN tetap berjalan optimal dan bisa diakses oleh masyarakat setiap waktu. Ini merupakan upaya kami untuk memberikan kemudahan serta mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Agus Jam.
Ia menjelaskan, melalui platform tersebut masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran secara lebih praktis. Proses pengajuan dapat dilakukan dari rumah hanya dengan menggunakan perangkat digital seperti ponsel atau komputer yang terhubung dengan internet.
“Dengan adanya SIPLAN, masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor. Seluruh proses pengurusan dokumen dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien,” tambahnya.
Selain memberikan kemudahan, layanan digital ini juga diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah yang jauh dari pusat kota. Agus Jam menilai, kehadiran SIPLAN menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses transportasi.
Disdukcapil Kabupaten Sintang juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak yang memanfaatkan layanan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan akurat.
Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan publik berbasis digital guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi.
