RADARBORNEO.ID

DLH Sintang Perkuat Pengawasan TPS, Dorong Disiplin Warga dalam Buang Sampah

SINTANG, RB – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah baru guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di wilayah perkotaan. Sejak awal Maret 2026, DLH mulai menempatkan petugas di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di kawasan Kota Sintang.

Kebijakan ini resmi dijalankan pada Selasa, 3 Mret 2026, sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap penerapan jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Penempatan petugas di lapangan diharapkan mampu memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.

Langkah tersebut merupakan implementasi lanjutan dari Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 Tahun 2024. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa masyarakat hanya diperbolehkan membuang sampah pada rentang waktu pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Pembatasan waktu ini bertujuan menjaga kebersihan kota, mengurangi potensi penumpukan sampah, serta meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menjelaskan bahwa keberadaan petugas di TPS difokuskan pada pengawasan sekaligus edukasi langsung kepada masyarakat. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan lebih bersifat persuasif dibandingkan represif.

Ia menegaskan bahwa warga yang masih membuang sampah di luar jadwal akan diberikan teguran secara langsung di lokasi.

β€œHal ini dilakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya kedisiplinan dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Selain itu, keberadaan petugas juga diharapkan mampu mencegah TPS cepat penuh. Dengan pengelolaan waktu yang lebih tertib, masalah seperti bau tidak sedap dan gangguan kenyamanan warga dapat diminimalkan.

DLH mengakui bahwa hingga saat ini masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya menaati aturan tersebut. Oleh karena itu, pengawasan langsung di lapangan dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran kolektif.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta budaya disiplin dalam pengelolaan sampah. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama agar kebersihan lingkungan tetap terjaga dan kualitas hidup warga Kota Sintang semakin baik di masa mendatang.

Exit mobile version