SINTANG, RB – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia, meminta Kantor Pos sebagai lembaga penyalur BLT Kesra agar memberikan kemudahan khusus bagi penerima manfaat di wilayah pedalaman, terutama di Kecamatan Kayan Hulu.
Permintaan ini muncul setelah adanya laporan warga yang terkendala jarak dan kondisi kesehatan sehingga sulit hadir langsung untuk mengambil bantuan.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah penerima manfaat merupakan lansia, warga sakit, hingga masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kecamatan. Kondisi tersebut membuat mereka rentan tidak mendapatkan haknya apabila mekanisme pencairan tidak memberikan opsi perwakilan.
“Kami menemukan penerima BLT Kesra yang kondisinya tidak memungkinkan hadir sendiri. Jadi kami minta agar pencairan bisa dilakukan melalui keluarga atau perangkat desa,” tegasnya, Jumat (28/11).
Menurutnya, kebijakan pencairan yang terlalu ketat justru bisa menghambat tujuan utama bantuan, yaitu memberikan dukungan langsung kepada masyarakat kurang mampu. Ia menekankan bahwa pemerintah dan lembaga penyalur harus memahami kondisi geografis Sintang yang memiliki banyak wilayah terpencil dengan akses terbatas.
Politikus dari Partai NasDem tersebut juga meminta agar pihak Kantor Pos berkoordinasi lebih aktif dengan aparat kecamatan dan pemerintah desa untuk memastikan distribusi bantuan berjalan dengan baik. Dengan mekanisme perwakilan yang terverifikasi, ia yakin proses penyaluran tetap dapat berlangsung aman dan transparan.
Sebagai informasi, BLT Kesra disalurkan bagi penerima yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 1 hingga 4. Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan diberikan sekaligus selama tiga bulan, sehingga total yang diterima masyarakat yaitu Rp900.000. Proses pencairan berlangsung sejak akhir Oktober 2025 melalui Kantor Pos dan Bank Himbara.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Anastasia, berharap kebijakan penyaluran yang lebih inklusif dapat diberlakukan demi memastikan hak masyarakat pedalaman benar-benar terpenuhi. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun penerima yang gagal mendapatkan bantuan hanya karena terkendala jarak dan kondisi fisik.
“Bantuan ini dibuat untuk meringankan beban masyarakat. Jangan sampai mereka kesulitan hanya karena prosedur. Kita harus hadir mempermudah, bukan mempersulit,” tutupnya.
