RADARBORNEO.ID

Parkir Jadi Sumber PAD Menjanjikan, DPRD Sintang Tekankan Pentingnya Penertiban

SINTANG, RB — Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Markus Jembari, kembali menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir kendaraan. Ia menilai potensi kontribusi parkir terhadap kas daerah masih jauh dari maksimal akibat minimnya pengawasan dan belum tertatanya sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh.

Menurutnya, sejumlah titik keramaian di Sintang, seperti kawasan pertokoan, pasar, area perkantoran, hingga pusat kuliner, masih ditemukan praktik parkir tanpa retribusi resmi. Hal ini, kata dia, menjadi penyebab utama kebocoran PAD yang seharusnya bisa masuk untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kita melihat potensi PAD dari sektor parkir sebenarnya cukup besar. Namun fakta di lapangan menunjukkan masih banyak area parkir yang dikelola tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, pemasukan daerah tidak optimal,” ujarnya, Rabu, 19 November 2025.

Ia menekankan bahwa pengelolaan parkir yang terstruktur dan profesional tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada ketertiban kawasan publik. Ia menjelaskan bahwa manajemen parkir yang baik akan membantu mengurai kepadatan kendaraan, memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan nyaman.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera beralih ke sistem parkir berbasis digital. Penerapan teknologi seperti e-ticketing, pembayaran non-tunai, hingga aplikasi parkir dinilai dapat meningkatkan transparansi, mengurangi potensi kebocoran, serta memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi.

“Dengan digitalisasi, kita bisa meminimalkan pungutan tidak resmi dan memastikan setiap rupiah retribusi tercatat dengan jelas. Daerah lain sudah menerapkan, dan Sintang harus mulai bergerak ke arah itu,” tambahnya.

Selain penguatan regulasi dan teknologi, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Markus Jembari, meminta Pemkab Sintang melakukan pembinaan kepada para juru parkir. Edukasi mengenai standar pelayanan, mekanisme retribusi, hingga etika pelayanan publik perlu diberikan agar pengelolaan parkir lebih profesional.

Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan sekadar target angka, tetapi juga bagian dari upaya memperbaiki tata ruang kota dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan meningkatnya jumlah kendaraan setiap tahun, pengelolaan parkir harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Jika dikelola dengan benar, sektor parkir bisa memberikan kontribusi signifikan bagi PAD. Dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, dan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap Pemkab Sintang segera mengambil langkah konkret melalui pembenahan regulasi, pengawasan, dan sinergi lintas sektor agar potensi PAD dari parkir dapat dimaksimalkan.

“Kita ingin Sintang semakin tertib, maju, dan mampu mengelola potensi daerahnya dengan optimal,” tutupnya.

Exit mobile version