RADARBORNEO.ID

Fraksi Gerindra Minta Pemkab Sintang Genjot PAD dari Alfamart dan Indomaret

SINTANG, RB – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang mendorong pemerintah daerah, khususnya melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), untuk mengoptimalkan potensi penerimaan retribusi dari keberadaan jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kabupaten Sintang.

Dorongan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, beberapa hari lalu.

Menurut Fraksi Gerindra, perkembangan pesat ritel modern di wilayah Sintang harus sejalan dengan kontribusi yang optimal terhadap kas daerah. Pajak dan retribusi dari sektor ini dinilai dapat memberikan dampak signifikan dalam mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami meminta pemerintah daerah untuk benar-benar memaksimalkan potensi dari sektor ini,” tegas Juni di hadapan peserta rapat.

Menanggapi masukan tersebut, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan bahwa kontribusi Alfamart dan Indomaret terhadap PAD telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah, kata Ronny, telah memungut berbagai jenis pajak dari kedua jaringan toko tersebut.

“Kontribusi yang diberikan meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu untuk Makanan dan Minuman, Pajak Parkir, serta Pajak Penerangan Jalan. Selain itu, Alfamart dan Indomaret juga telah bekerja sama dengan pemerintah daerah sebagai mitra dalam penerimaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah,” jelas Ronny.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan memastikan seluruh potensi pajak dan retribusi dari sektor ritel modern dapat dimaksimalkan demi mendukung kemajuan Kabupaten Sintang

Exit mobile version