SINTANG, RB – Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Sintang memberikan perhatian serius terhadap besarnya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada Tahun Anggaran 2024 yang tercatat mencapai Rp213,4 miliar. Walaupun angka tersebut menunjukkan adanya efisiensi dalam penggunaan anggaran, Fraksi Hanura menilai bahwa tingginya SILPA juga menjadi indikasi belum optimalnya pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Nekodimus, Juru Bicara Fraksi Hanura, dalam Rapat Paripurna DPRD Sintang yang membahas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Memang terjadi penurunan jumlah SILPA dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp234,8 miliar. Namun, Fraksi Hanura memandang perlu dilakukan evaluasi komprehensif terhadap kegiatan-kegiatan yang belum dijalankan, terutama yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegas Nekodimus.
Ia menambahkan, anggaran yang tidak terserap secara maksimal dapat mencerminkan adanya program strategis yang tertunda pelaksanaannya, atau bahkan tidak direalisasikan sama sekali. Oleh karena itu, Fraksi Hanura mendorong pemerintah daerah untuk melakukan telaah secara menyeluruh atas penyebab terjadinya SILPA tersebut.
“Evaluasi mendalam harus dilakukan agar bisa dijadikan landasan dalam menyusun perencanaan yang lebih matang dan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Fraksi Hanura juga mengimbau agar dana yang belum digunakan tersebut bisa dialokasikan secara bijak pada APBD Perubahan atau tahun anggaran berikutnya. Prioritas penggunaan, menurut mereka, sebaiknya diarahkan kepada program-program utama yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat luas.
Menanggapi masukan tersebut, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menjelaskan bahwa SILPA tahun 2024 yang mencapai Rp213.434.170.239,85 berasal dari berbagai sumber dana, antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT), DBH Sawit, DBH Dana Reboisasi (DR), Dana Alokasi Umum (DAU) earmark, insentif fiskal, pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, hibah dari BNPB, serta hasil efisiensi belanja lainnya.
Florensius Ronny menegaskan bahwa anggaran yang belum digunakan itu akan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan lanjutan dari Tahun Anggaran 2024 serta mendukung pelaksanaan program prioritas pada APBD Tahun Anggaran 2025
