SINTANG, RB – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan penghargaan atas keberhasilan penyelenggaraan Pekan Gawai Dayak (PGD) Kabupaten Sintang ke-XII Tahun 2025 yang berlangsung dengan semarak dan dalam situasi yang kondusif.
Pernyataan ini disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Sintang melalui juru bicaranya, Jimi Manopo. Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa PGD bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan merupakan sarana strategis dalam melestarikan warisan budaya Dayak serta memperkuat identitas etnis di tengah masyarakat Kabupaten Sintang.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah beserta jajaran aparat keamanan yang telah bekerja keras demi terselenggaranya PGD ke-12 tahun ini dengan aman dan meriah. Ini merupakan momen kebudayaan yang memiliki nilai historis dan sosial yang tinggi,” ujar Jimi.
Kendati demikian, fraksi juga menyoroti perlunya adanya landasan hukum yang kokoh untuk menjamin keberlanjutan PGD di masa mendatang. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar event budaya tahunan ini diatur secara khusus melalui perumusan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami mengusulkan agar pelaksanaan Gawai Dayak di Kabupaten Sintang memiliki payung hukum tersendiri dalam bentuk Perda khusus. Hal ini penting agar pelestarian budaya Dayak dapat terus berjalan secara berkesinambungan dan menjadi bagian resmi dari agenda tahunan pemerintah daerah,” tegasnya.
Dengan adanya regulasi khusus tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap proses perencanaan, alokasi anggaran, serta pelaksanaan kegiatan PGD dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan optimal oleh pemerintah daerah di tahun-tahun mendatang.
“Mudah-mudahan hal ini dapat ditindaklanjuti bersama. Kami siap untuk berdiskusi dan duduk bersama guna menyusun langkah konkret demi kemajuan budaya lokal kita,” tutup Jimi.
