SINTANG, RB – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, memberikan klarifikasi terhadap beredarnya sebuah foto yang menunjukkan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, seolah-olah memberikan dukungan terhadap program transmigrasi konvensional.
Menurut Rumpak, informasi yang beredar di masyarakat tersebut tidaklah akurat dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Lasarus dalam dokumen yang berkaitan dengan anggaran indikatif Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bukan dalam rangka menyetujui program transmigrasi konvensional, melainkan justru mendorong agar transmigrasi lokal atau trans lokal bisa dijalankan secara lebih terstruktur dan terencana.
“Foto yang menunjukkan Pak Lasarus saat menandatangani anggaran indikatif itu bukan berarti beliau mendukung model lama transmigrasi. Justru itu adalah bentuk komitmen untuk mendorong pelaksanaan program transmigrasi lokal,” kata Yohanes Rumpak dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait implementasi transmigrasi dalam bentuk konvensional yang memindahkan penduduk dari satu pulau ke pulau lain seperti yang pernah dilakukan di masa lalu. Sebaliknya, pemerintah pusat, melalui kementerian terkait, sedang merumuskan sejumlah pendekatan baru yang lebih sesuai dengan kondisi geografis dan sosial masyarakat saat ini.
“Kita belum mendengar ada keputusan rinci soal model transmigrasi nasional. Yang sekarang sedang dikembangkan adalah konsep-konsep seperti trans lokal, trans patriot, dan juga trans gotong royong. Ini semua adalah pendekatan baru,” ungkapnya.
Trans lokal, kata Rumpak, merupakan skema transmigrasi yang dilakukan dalam satu wilayah atau provinsi. Sementara trans patriot dan trans gotong royong lebih menitikberatkan pada unsur kemandirian masyarakat dan kolaborasi dengan sektor swasta.
“Kalau trans gotong royong itu misalnya, masyarakat, pemerintah dan pengusaha bergotong-royong membangun pemukiman baru. Jadi tidak semata-mata menunggu bantuan pemerintah,” jelasnya.
Ia pun mengkritik keras model transmigrasi konvensional yang menurutnya justru menimbulkan persoalan baru di daerah tujuan transmigrasi, tanpa memberikan solusi terhadap permasalahan utama seperti ketimpangan pembangunan dan akses ekonomi.
“Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa transmigrasi konvensional hanya memindahkan masalah dari satu daerah ke daerah lain. Di Papua juga ditolak, di Sulawesi pun demikian. Masyarakat lokal banyak yang merasa tidak diuntungkan. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” papar Rumpak.
Menurutnya, di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Sintang, sudah banyak pihak yang menolak skema lama transmigrasi. Bukan karena anti-pembangunan, tapi karena ingin pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan lokal dan tidak mengorbankan masyarakat adat atau ruang hidup komunitas setempat.
Ia mengimbau agar masyarakat, khususnya di Sintang, tidak mudah termakan oleh isu-isu simpang siur yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Rumpak juga meminta media agar lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi, apalagi jika menyangkut tokoh nasional seperti Lasarus.
“Pak Lasarus adalah tokoh nasional yang selama ini konsisten memperjuangkan pembangunan di daerah, termasuk di Sintang. Kita harus bijak menyikapi informasi yang berkembang. Jangan sampai kita terpecah hanya karena hoaks atau foto yang dipelintir,” tuturnya.
Lebih jauh, Yohanes Rumpak menyebut bahwa semua kebijakan publik, termasuk program transmigrasi, harus berdasarkan kajian ilmiah, aspirasi masyarakat, dan mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Kalau masyarakat tidak dilibatkan sejak awal, maka risiko penolakan akan semakin tinggi. Kita ingin program yang benar-benar partisipatif, bukan top-down seperti masa lalu,” tandasnya.
Dalam konteks Kabupaten Sintang, Rumpak menyarankan agar jika pun ada program relokasi atau pembangunan kawasan baru, maka lebih baik difokuskan untuk warga lokal yang belum memiliki lahan atau tempat tinggal yang layak. Dengan demikian, selain menyelesaikan masalah sosial, juga dapat meningkatkan produktivitas masyarakat lokal.
Di akhir keterangannya, Yohanes Rumpak berharap isu ini segera mereda dan tidak menjadi bola liar yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik sesaat. Ia mengajak semua pihak untuk bersatu mendorong program transmigrasi berbasis kearifan lokal dan semangat gotong royong.
“Marilah kita tetap fokus pada pembangunan yang berkeadilan. Jangan sampai kita terjebak dalam isu yang memecah belah. Yang kita butuhkan sekarang adalah program nyata yang menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
