SINTANG, RB — Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, menyatakan dukungan kuat terhadap langkah Pemerintah Daerah Sintang yang tengah merancang pembentukan unit layanan imigrasi untuk memfasilitasi pembuatan paspor di wilayah kota Sintang.
Menurut Kusnadi, keberadaan layanan imigrasi di Kabupaten Sintang sangat dinantikan oleh masyarakat. Selama ini, warga harus menempuh perjalanan jauh ke Kabupaten Sanggau untuk mengurus dokumen paspor. Hal ini, kata Kusnadi, jelas membebani masyarakat dari sisi waktu, biaya, dan tenaga.
“Upaya Pemda Sintang untuk menghadirkan layanan pembuatan paspor patut diapresiasi. Bila bisa terealisasi, masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah, dan ini tentu sangat membantu, terutama bagi mereka yang tinggal di pelosok,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa kebutuhan masyarakat terhadap paspor semakin meningkat dari tahun ke tahun. Tidak hanya untuk keperluan perjalanan ke luar negeri seperti umrah dan haji, namun juga untuk kepentingan berobat, wisata, pendidikan, dan pekerjaan.
Lebih lanjut, Kusnadi menyebut bahwa kehadiran kantor imigrasi, atau minimal unit pelayanan di Sintang, merupakan langkah nyata dalam meningkatkan akses pelayanan publik yang merata.
Menurutnya, negara harus hadir memberikan kemudahan bagi rakyatnya, termasuk dalam hal pengurusan dokumen perjalanan internasional.
“Dengan adanya kantor pelayanan imigrasi, masyarakat akan merasa lebih dekat dengan pemerintah. Ini bukan hanya soal pelayanan, tapi juga soal keadilan dalam akses,” tambahnya.
Ia pun berharap agar rencana ini segera diwujudkan dan mendapat dukungan dari semua pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat. Termasuk dari pihak Imigrasi yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Kalau ini bisa direalisasikan, manfaatnya akan sangat besar. Kami, sebagai wakil rakyat, tentu akan terus mendukung upaya ini demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Kusnadi.
