SINTANG, RB – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, menyampaikan kritik keras terhadap persoalan serius yang menimpa Desa Jambu pada tahun anggaran 2024.
Ia mengungkapkan bahwa dana desa untuk wilayah tersebut dinyatakan hangus akibat keterlambatan dalam proses pengunggahan dokumen administrasi yang seharusnya dapat diselesaikan tepat waktu.
Menurut Santosa, dana desa adalah hak masyarakat, terutama mereka yang tergolong tidak mampu. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk program bantuan langsung tunai (BLT-DD), ketahanan pangan, serta berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Namun akibat kelalaian birokrasi, seluruh anggaran tersebut tidak dapat digunakan.
“Ini adalah kegagalan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Keterlambatan unggah dokumen membuat dana desa hangus. Ini menyangkut hak rakyat miskin, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegas Santosa dengan nada kecewa.
Situasi diperburuk oleh konflik internal antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa. Penolakan BPD untuk menandatangani dokumen hingga saat-saat terakhir membuat proses administrasi berjalan sangat lambat. Meski Santosa mengaku telah menghubungi berbagai pihak, mulai dari Bupati, Kapolsek, hingga Camat, proses tanda tangan baru rampung sekitar pukul 17.00 sore, melebihi batas waktu yang ditetapkan.
Akibatnya, anggaran satu tahun penuh tidak dapat dicairkan. Dampaknya sangat luas: perangkat desa tidak menerima insentif, gaji RT tidak terbayar, tunjangan temenggung terhenti, dan berbagai kegiatan operasional desa lumpuh total.
“Ini bukan hanya soal uang yang hangus, tapi dampaknya nyata ke masyarakat,” jelas Santosa.
Lebih memprihatinkan lagi, insiden seperti ini ternyata bukan kasus tunggal. Pada tahun sebelumnya, lima desa mengalami nasib serupa, dan kini jumlahnya meningkat menjadi tujuh desa. Nilai kerugian yang ditimbulkan pun signifikan, mencapai angka antara Rp7 hingga Rp8 miliar.
Santosa yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak agar segera ada evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. “Kita tidak bisa terus-terusan menunggu masalah muncul baru bertindak. Harus ada perbaikan sistem sejak dini, agar hak-hak masyarakat tidak terus dikorbankan oleh lemahnya tata kelola pemerintahan,” tutupnya.
