RADARBORNEO.ID

Krisis TPA, DPRD Desak Aksi Cepat

SINTANG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini dinilai sudah melebihi kapasitas tampung.

Ia menyebut, dua lokasi TPA yang berada di wilayah Nenak dan Sepauk kini tak lagi mampu menampung volume sampah yang terus meningkat.

Menurut Toni, kondisi kelebihan beban tersebut mulai terjadi sejak bencana banjir besar melanda Sintang beberapa waktu lalu. Dalam proses penanganan darurat saat itu, sekitar 74 unit truk pengangkut digunakan untuk memindahkan sampah ke TPA Nenak. Namun sayangnya, proses tersebut tidak diikuti dengan peningkatan infrastruktur yang memadai.

“Waktu itu penanganan dilakukan mendadak karena banjir dan kunjungan Presiden. Sebanyak 74 truk digunakan mengangkut sampah ke TPA, tapi fasilitas yang tersedia tidak siap, alhasil tempat penampungan menjadi penuh dan kelebihan kapasitas,” terang Toni, pada medi belum lama ini.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan lambatnya tindak lanjut atas rencana penggunaan lahan baru di kawasan Jerora Satu, yang telah diusulkan sejak tahun 2019 sebagai alternatif lokasi TPA. Hingga kini, status lahan tersebut masih belum mendapatkan kejelasan.

“Kami sudah dorong pengadaan lahan di Jerora Satu sejak beberapa tahun lalu. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan, padahal permukiman warga terus bertambah di sekitar area itu. Ini bisa menimbulkan dampak lingkungan yang serius,” tegasnya.

Toni mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera menyelesaikan persoalan lahan guna mencegah krisis pengelolaan sampah di masa mendatang. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

“Kalau lahan tersedia, kendaraan pengangkut memadai, dan masyarakat ikut berperan, barulah sistem pengelolaan sampah bisa berjalan secara efektif,” pungkas Toni.

Exit mobile version