SINTANG – Tiga kepala desa yang baru saja dilantik di Kabupaten Sintang diminta untuk segera mengambil langkah cepat, khususnya dalam pengurusan pencairan Dana Desa tahap awal tahun anggaran 2025. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat.
Menurut Yasser, percepatan pencairan Dana Desa sangat krusial untuk memastikan berjalannya program-program prioritas serta pelayanan dasar masyarakat tanpa hambatan. Ia menekankan bahwa masa adaptasi bagi para kepala desa yang baru tidak seharusnya berlangsung lama.
“Waktu kita terbatas. Kepala desa yang baru harus segera menyesuaikan diri dan meneruskan proses administrasi pencairan Dana Desa tahap pertama,” ujarnya kepada media pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Ketiga kepala desa yang dimaksud adalah L. Pulamendi dari Desa Pelimping, Margareta Tuti dari Desa Semuntai, dan Mansuardi dari Desa Nanga Sejirak. Mereka diminta segera berkoordinasi dengan perangkat desa, kecamatan, dan DPMPD guna mempercepat proses pencairan dana.
Yasser menambahkan bahwa pihak DPMPD siap mendampingi dan memberikan bantuan teknis agar proses pencairan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan terus memantau dan memastikan proses berjalan cepat, akurat, serta transparan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya Dana Desa sebagai instrumen vital dalam pembangunan desa, mencakup pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kualitas hidup warga. Untuk itu, tata kelola dana harus dilakukan secara akuntabel, didukung dokumentasi yang lengkap dan sesuai ketentuan, guna menghindari potensi penyalahgunaan.
Lebih lanjut, Yasser mengingatkan pentingnya perencanaan kegiatan yang matang sebelum dana dicairkan. Ia mendorong agar para kepala desa menyusun rencana kerja yang realistis dan terukur agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam proses perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program. Menurutnya, keterlibatan warga akan memperkuat transparansi dan memastikan program yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Dengan dorongan ini, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap para kepala desa yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi dan memberi kontribusi nyata terhadap kemajuan desa.
“Keberhasilan mereka dalam mengelola Dana Desa akan menjadi indikator utama dalam menilai kepemimpinan mereka di tingkat desa,” pungkas Yasser.
(Rilis Kominfo)
