SINTANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Sintang, Witarso, mengatakan ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Sintang masih menunggu kepastian pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal ini diungkapkannya dalam pernyataannya kepada media belum lama ini.
Witarso menjelaskan bahwa dari total 4.836 tenaga non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), baru sekitar 1.550 orang yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai P3K.
Selain itu, sebanyak 814 SK lainnya akan segera diserahkan kepada tenaga yang lolos seleksi. Dengan demikian, masih terdapat lebih dari 2.000 tenaga non-ASN yang menunggu kelanjutan proses pengangkatan.
“Sisanya masih menunggu proses tahap kedua, karena seleksi baru saja rampung. Saat ini, kami masih menanti arahan dari pemerintah pusat,” ujar Witarso.
Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Sintang telah mengajukan kebutuhan ASN tahun 2025 sebanyak 1.200 formasi, dimana 235 formasi dialokasikan untuk CPNS dan 965 formasi untuk P3K.
Witarso menegaskan pentingnya percepatan pengangkatan bagi tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi.
“Kami berharap proses ini dapat segera terlaksana agar tenaga non-ASN yang memenuhi syarat bisa segera mendapatkan kepastian status,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian status pegawai sangat penting untuk meningkatkan motivasi kerja serta memberikan rasa aman bagi para pegawai dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sintang pun terus berusaha mempercepat proses pengangkatan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga non-ASN.
Ia optimis, jika seluruh proses berjalan lancar, maka kualitas pelayanan publik di Sintang akan semakin membaik.
(Rilis Kominfo)
