DPRD Sintang Akan Segera Gelar Paripurna Pembentukan Pansus Perkebunan

Home

DPRD Sintang Akan Segera Gelar Paripurna Pembentukan Pansus Perkebunan

Sintang, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang akan menggelar rapat paripurna pembentukan Pansus perkebunan kelapa sawit di kab

Harap Publikasi Kegiatan OPD Semakin Masif
Manfaatkan Potensi SDA dan SDM untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif
Imbau Warga Jaga PHBS

Sintang, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang akan menggelar rapat paripurna pembentukan Pansus perkebunan kelapa sawit di kabupaten sintang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri. Pembentukan Pansus tersebut untuk menyelesaikan persoalan terkait keberadaan HGU dan beberapa permaslahan lain di perusahaan kelapa sawit.

“Setelah kita paripuna APBD ini, pandangan umum fraksi setiap persidangan menyatakan perlu dibentuk pansus, maka kita akan paripurna pembentukan pansus,” ujar Heri Jambri.

 

Persoalan ini menurut Heri Jamri harus segera di selesaikan,  masuknya tanah masyarakat ke dalam HGU perusahaan  harus ditanggani agar kedepan konflik antara masyarakat dan perusahaan sawit dapat diminimalisir. “Menyikapi itu, maka sekarang DPRD melalui fraksi semuanya, itu sudah menandatangani untuk membentuk panitia khusus. Pansus tentang perizinan dan HGU. Ini akan kita lakukan karena ini amanah rakyat, kita harus tahu, buka pada masyarkat. Kita dukung perusahaaan yang benar-benar berinvestasi, tidak semua perusahaan jahat. Tentu yang jahat kita basmi, yang baik kita pertahankan,” Ujar Heri.

 

Lebih jauh Heri Jambri menyampaikan, ada beberapa permaslahan yang sangat urgen untuk di selesaikan terkait invesatasi perkebunan kelapa sawit di Bumi senentang. “Contoh masyarkat tidak menyerahkan tanah tahu-tahu terbit HGU tananhya masuk ke perusahaan. Dan hal ini sekarang terjadi masalah di antara masyarakat dengan perusahaan di Kabupaten Sintang”, Ungkap legislator Partai Hati Nurani Rakyat ini.

 

Legislator dari daerah perbatasan Sintang – Malasia ini menyampaikan ada konspirasi besar antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan oknum pemerintah yang menyerobot lahan masyarakat. Beberapa kejadian masyarakat tidak pernah menyerahkan lahan, akan tetapi masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit. “Tentu ini kan ada konspirasi antara perusahaan dengan oknum pemerintah. Tidak mungkin HGU terbit kalaau tidak menyerahkan tanah. Jelas ini mafia tanah harus diselesaikan,” tegas Heri.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0