Sintang, RB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten sintang menyebut serapan Anggran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sintang tahun 2023 masih rendah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny kepada sejumlah awak media, usai memimpin rapat paripurna ke-17, Masa PersidanagnKe-III tahun 2023. pada hari Jumat, 17 November 2023 Siang, di Ruan Rapat utama, kantor DPRD Sintang. Jalan M Saat, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Ketua DPRD Sintang menjelaskan, hampir semua OPD yang ada di lingkungan pemerintah daerah kabupateen sintang, pada tahun tahun 2023 lambat menyerap anggaran, “ Kalau untuk tahun ini hampir seluruhnya”, Ungkap Floreensius Ronny, saat menjawan pertanyaan dari awak media.
Namun demikian, Ronny memaklumi kelambatan penyerapan APBD tersebut, karena dijelaskan politikus dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut, kelambatan penyerapan tersebut akibat adanya aturan DAU Earmark yang baru bisa disesuaikan pada bulan Mei 2023. “tapi kita juga endak menyalahkan sepihak karena ada nya aturan yang kemarin sudah ku sampaikan, DAU Earmark yang harus kita sesuaikan dan pada saat itu kita baru bisa menyesuaikan pada bulan Mei 2023”, Jelas Ronny.
Keterlabatan penyerapan tersbut juga diperpanjang dengan prose lain yang melekat pada penyerapan anggaran, seperti perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan sumber APBD 2023. “Belim lagi perencanaan, belum lagi pelaksanaan. Itu yang membuat tahun 2023 agak lambat” Ujar Legislator dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Kelam Permai, Kecamatan Sungai Tebelian dan Kecamatan Dedai tersebut.
Namun demikian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang ini yakin dan optimis kejadian yang sama tidak terjadi pada penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tahun 2024 mendatang. “Tapi untuk tahun 2024 kita optimis endak”, Tutup Nya.