Sintang, RB –Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 Kilogram yang melintas di perbatasan RI-Malaysia.
Keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad tersebut pun medapat tanggapan positif dan mengundang decak kagum dari berbagai kalangan masyarakat.
Diantaranya iyalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Florensius Ronny yang mengapresiasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di perbatasan. Berdasarkan informasi rilis, narkoba itu ditemukan di jalur tidak resmi wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengaku bangga dengan para prajurit TNI yang bertugas diwilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia tersebut, Ronny juga memberi aprsiasi terhadap keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad yang telah berhasil menggagalkan penyeludupan barang terlarang tersebut. “Bagi satgas di wilayah ketungau yang menggagalkan 10 kg narkoba, yang pertama tentu sebagai ketua DPRD Kabupaten Sintang memberikan apresiasi kepada teman-teman satgas yang bertugas karena telah menggagalkan 10 kg narkoba,” Ungkao Florensius Ronny.
Berdasarkan rilis yang dilakukan oleh Kodam XII/ Tpr barang haram tersebut diamankan oleh personel Satgas saat melaksanakan patroli dari seorang laki-laki asal Bima, NTB inisial RD yang melintas melalui jalur tidak resmi.
“Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi Mitra pasukan Pamtas,” kata Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan.